Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Soal Teror KKB Papua, Ulama Kharismatik Lebak Sebut Bughot

Senin, 02 Mei 2022 - 15:51:00 WIB
Soal Teror KKB Papua, Ulama Kharismatik Lebak Sebut Bughot
Ilustrasi, kelompok separatis teroris (KST) atau dikenal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

LEBAK, iNews.id - Pemberontakan kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut bughot. Hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

Pernyataan itu disampaikan oleh ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri terkait teror yang dilancarkan oleh kelompok separatis teroris (KST) atau dikenal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Gerakan KKB Papua dinilai jelas-jelas ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.

"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," ujarnya di Lebak, Senin (2/5/2022).

Dia menjelaskan, bughot hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia. Semua komponen masyarakat diimbau agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut