Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Sikapi Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Desak Sesuai Persidangan yang Adil

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:44:00 WIB
Sikapi Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Desak Sesuai Persidangan yang Adil
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta. )ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Komnas HAM menyampaikan sikap atas temuan awal hasil pemantauan sidang Pengadilan Militer III/19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua. Para tersangka dalam kasus ini melibatkan oknum anggota TNI.

"Komnas HAM menyampaikan sikap sebagai berikut. Komnas HAM mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial, sesuai prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan konvenan hak sipil dan politik," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Sabtu (21/1/2023).

Kemudian, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan dan penegakan hukum agar berjalan efektif serta akuntabel.

Komnas HAM juga meminta Mahkamah Agung untuk pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan terdakwa anggota militer maupun sipil. Harapannya agar proses peradilan dan penegakan hukumnya berjalan efektif serta akuntabel.

Berikutnya, Komnas HAM meminta LPSK untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi keluarga para korban. Selain itu mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran proses persidangan agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut