Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi hingga Bendera Bintang Kejora dari KKB Papua

Rabu, 03 Mei 2023 - 07:35:00 WIB
Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi hingga Bendera Bintang Kejora dari KKB Papua
Satgas Damai Cartenz menyita 13 senpi berikut ratusan amunisi hingga bendera Bintang Kejora dari KKB Papua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz mengamankan 13 pucuk senjata api (senpi) dan 710 butir amunisi berbagai kaliber. Senpi berikut amunisi itu disita dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Selain senpi dan amunisi, satgas juga mengamankan 16 magasin, 136 senjata tajam, dan 76 telepon seluler.

"Selain itu juga diamankan 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh kamera dan teropong, empat komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (2/5/2023).

Dia mengatakan, 13 pucuk senpi itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura satu pucuk. Menurut dia, penyitaan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Faizal mengatakan, operasi Damai Cartenz 2023 merupakan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB. Selain mengamankan senpi dan peralatan lainnya, Satgas Damai Cartenz juga telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut