Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua

Jumat, 01 Juli 2022 - 07:40:00 WIB
RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua
Bupati Puncak, Willem Wandik di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Persetujuan ini akan menjadi sejarah baru bagi Papua.

"Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," kata Bupati Puncak, Willem Wandik di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Willem hadir di Gedung DPR saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan RUU tersebut. Menurut Willem, masyarakat Papua mendapatkan berkah dengan persetujuan pembentukan tiga provinsi itu.

Ketiga provinsi yang akan dibentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Sebagai perwakilan warga Papua, Willem mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi II DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut