Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Otsus Diharap Mengacu 5 Kerangka dari Pemprov Papua

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:40:00 WIB
Revisi UU Otsus Diharap Mengacu 5 Kerangka dari Pemprov Papua
Rapat dengar pendepat Pemprov Papua dan DPD. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Perihal ketiga mengenai keuangan. Pemerintah Provinsi Papua berharap, hanya ada satu sumber pendanaan dari pusat, yakni lewat dana otsus. Tidak seperti sekarang, seperti bagi hasil DAK, DAU dan dana kementerian lembaga.

Keempat, lanjut dia, mesti ada kerangka kebijakan, sehingga tak ada tumpang tindih dari apa yang diterbitkan pusat dengan daerah. Terakhir masalah aspek hukum, HAM dan rekonsiliasi.

"Intinya lima kerangka ini yang kita inginkan. Mau jadi berapa pasal silahkan yang penting tetap mengacu pada lima kerangka ini," ujarnya./

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut