Revisi UU Otsus Diharap Mengacu 5 Kerangka dari Pemprov Papua
Rabu, 03 Februari 2021 - 13:40:00 WIB
Perihal ketiga mengenai keuangan. Pemerintah Provinsi Papua berharap, hanya ada satu sumber pendanaan dari pusat, yakni lewat dana otsus. Tidak seperti sekarang, seperti bagi hasil DAK, DAU dan dana kementerian lembaga.
Keempat, lanjut dia, mesti ada kerangka kebijakan, sehingga tak ada tumpang tindih dari apa yang diterbitkan pusat dengan daerah. Terakhir masalah aspek hukum, HAM dan rekonsiliasi.
"Intinya lima kerangka ini yang kita inginkan. Mau jadi berapa pasal silahkan yang penting tetap mengacu pada lima kerangka ini," ujarnya./
Editor: Andi Mohammad Ikhbal