Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Manokwari, Sita Biosolar 1,2 Ton

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:03:00 WIB
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Manokwari, Sita Biosolar 1,2 Ton
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers kasus penimbunan BBM subsidi jenis biosolar di Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap satu tersangka penimbunanbahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak 1.225 liter atau 1,2 ton di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pelaku yakni berinsial KSH yang diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Manokwari.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti satu unit Toyota Hillux dan 35 jeriken berukuran 35 liter yang digunakan pelaku untuk membeli solar subsidi pada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yaitu SPBU Jalan Baru dan SPBU Sowi.

"Pelaku membeli solar dari SBPU per liter Rp6.800 dan dijual dengan harga Rp11.500," ujar Sineri, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, pembelian tersebut dilakukan pelaku setiap hari untuk ditampung di rumahnya. Kemudian akan dijual ke seorang pembeli yang berada di kawasan satuan permukiman (SP) 5 Kabupaten Manokwari.

Kasatreskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus penimbunan BBM tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut