Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar Subsidi di Muba, 3 Pelaku Ditangkap
MUBA, iNews.id - Polisi membongkar praktik penimbunan solar subsidi di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel. Tiga pelaku ditangkap, Hendra (43), Rangga Pratama (28) dan Eri Septiono (43).
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, selain meringkus ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti BBM subsidi yang ditimbun sebanyak 6.000 liter atau 6 ton berikut kendaraannya.
"Ketiga tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengangkut BBM untuk didistribusikan," ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut dilakukan setelah Unit Pidsus Satreskrim mendapatkan informasi adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.
"Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi penimbunan BBM subsidi secara ilegal itu," kayanya.