Polisi Tangkap Pemasok Senjata Api dan Amunisi KKB Papua
JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menangkap pemasok senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Pelaku yakni Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25 th), anggota KNPB Intan Jaya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, Nataniel ditangkap pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 17.30 Wit, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi," kata Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan berarti dan saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.
Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.