Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Segera Evakuasi 17 Guru di Opini Usai Insiden Pemerkosaan

Senin, 16 April 2018 - 10:08:00 WIB
Polda Papua Segera Evakuasi 17 Guru di Opini Usai Insiden Pemerkosaan
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Mereka memerkosa seorang guru di Opini, Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal telah membenarkan peristiwa keji tersebut.

Kombes Pol Kamal mengatakan, guru sekolah dasar (SD) berinisial GR diperkosa secara bergilir oleh enam anggota KKSB OPM. "Dari laporan yang kami terima pelaku pemerkosaan diduga kelompok bersenjata yang berada di wilayah Tembagapura," ungkap Kamal, Senin (16/4/2018).

Berdasarkan kronologis kejadian dilaporkan, korban diperkosa saat menuju lokasi upacara adat bakar batu yang digelar masyarakat setempat. Upacara tersebut digelar dalam rangka perpisahan antara masyarakat Opitawak dengan Banti yang diungsikan polisi dan TNI ke wilayah Aroanop. Saat ini, kata dia, Polisi dan TNI segera mengevakuasi 17 guru lain yang masih bertugas di Opini.

"Sebanyak 17 guru kontrak yang bertugas di Aroanop terdiri dari delapan perempuan dan sembilan laki-laki tengah dievakuasi menuju Timika dengan menggunakan helikopter milik PT Freeport Indonesia," katanya.

Menurutnya, kepolisian setempat juga melakukan pendataan sejumlah guru lain yang bertugas di wilayah tersebut. "Masih diinventarisir berapa guru lagi yang ada di sekitar Distrik Tembagapura," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut