Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon
Sugiyoto menjelaskan para pelaku kini menggunakan modus baru dengan memanfaatkan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk menyelundupkan narkotika.
“Saat ini ada indikasi pergeseran modus operandi para pelaku karena seluruh barang bukti diperoleh dari hasil penggagalan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diamankan di kawasan Padang Bulan dan Kotaraja saat hendak mengirimkan ganja ke sejumlah daerah.
Rencana pengiriman tersebut ditujukan ke beberapa kota di Indonesia bagian timur, di antaranya Merauke, Ambon, dan Manokwari.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika dengan modus serupa, Ditresnarkoba Polda Papua memperketat pengawasan di jalur logistik dan pengiriman barang.
Selain itu, polisi juga menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi guna mendeteksi lebih dini upaya penyelundupan narkotika melalui paket pengiriman.
Editor: Donald Karouw