Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya
JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dalang penyelundupan ganja 255 kg dari Aceh ke Medan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman besar tersebut dan menangkap dua kurir asal Aceh di Kabupaten Karo. Identitas pengendali jaringan yang berinisial U, warga Nagan Raya, kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua kurir berinisial BZ (23) dan S (38) yang membawa ganja seberat 255 kg dari Aceh menuju Medan. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur lintas Aceh–Medan.
Menindaklanjuti info tersebut, tim khusus Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya membuntuti kendaraan para pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan proses penangkapan.
"Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).