Pembobol Bawa Kabur Rp1,6 Miliar dari Bank Papua Ditangkap, Begini Pelaku Beraksi
Kapolres mengatakan, tersangka telah menggunakan sebagian dari uang hasil jarahannya untuk membeli dua mobil jenis strada, emas, telepon genggam, pengeras suara, radio, sepatu, dan pakaian dan membiayai perjalanannya dari Mamberamo ke Jayawijaya.
"Dua mobil dibeli seharga Rp600 juta. Masing-masing Rp300 juta," katanya.
Hasil pengembangan, polisi mendapatkan laporan LP membeli dua mobil itu sekaligus di Jayawijaya. Kapolres memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran ke Jayawijaya.
Setelah sampai di Wamena, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Dantim Satgas Nemangkawi Jayawijaya yang beranggotakan sekitar 10 orang untuk membantu Polres Mamberamo Tengah melakukan penangkapan.
"LP ditangkap pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIT di sekitar Jalan Sanger, Kabupaten Jayawijaya," ujarnya.
Editor: Maria Christina