Pembangunan Kabupaten Puncak Tidak Maksimal Akibat Pandemi Covid-19 dan Keamanan yang Tak Kondusif
“Kita sama-sama hadirkan surga di Kabupaten Puncak, ada keamanan yang baik, kedamaian, dengan demikian pembanguhan bisa berjalan dengan baik,masyarakat sejahtera, maka apa yang disebut sorga yang kita impikan itu bisa dinikmati di Kabupaten Puncak,” tuturnya.
Terkait sorotan DPRD mengenai informasi dana Rp17 miliar untuk penanganan Covid-19 yang dipotong dari dana kampong, Bupati menjelaskan bahwa dana itu tidak ditaruh dalam kas daerah APBD Puncak. Sebab, dana tersebut berada di tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak dan tidak bisa digunakan sembarangan karena pengawasannya yang sangat ketat.
“Dana itu ada di tim gugus tugas, bisa cek di sana, kami baru pakai sebagian saja, untuk penanganan Covid-19, banyar honor dokter, (tim) medis, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19, persiapkan rumah sakit untuk ruang isolasi, beli vitamin, rujukan. Kami gunakan dana itu sesuai dengan aturan, tidak bisa sembarang. Kalau kami gunakan sembarang, sama saja kami gantung leher itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lukius Newegalen juga mendorong agar proses pembangunan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dirinya juga menyoroti agar para pimpinan SKPD juga lebih banyak berada di Ilaga, sehingga bisa menerjemahkan visi dan misi dari bupati dan wakil bupati.
“Kita mengerti kondisi soal keamanan dan Covid-19, hanya saja jangan itu menjadi alasan untuk kepala OPD daerah lebih banyak di luar daerah, rajinlah naik ke ‘Ilaga’, sehingga masyarakat bisa tahu, dampak dari kehadiran pemerintah daerah. Apalagi kita sudah mampu mengatasi Covid-19, sudah zona hijau kembali,” ujarnya.
Kader Partai Gerindra ini juga mendorong agar kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu ditingkatkan, terutama terkait dengan program-program yang dilaksanakan di lapangan, sehingga tidak ada rasa kecurigaan antara DPRD dan pemerintah, Sebab menurutnya, DPRD adalah perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri