Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Kejagung: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:41:00 WIB
Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Kejagung: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka
Ilustrasi kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, rencana penetapan tersangka dalam kasus HAM Berat tersebut dilakukan setelah penyidik Jampidsus memeriksa 116 saksi dan ahli terdiri atas 61 ahli dan 55 saksi TNI-Polri serta sipil. 

Penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa di Paniai Provinsi Papua tahun 2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022. 

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. 

Dalam peristiwa tersebut disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut