Panglima TNI: Status Siaga Tempur di Papua Bukan Operasi Militer
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNILaksamana Yudo Margono menekankan penetapan status siaga tempur bagi prajurit TNI di Tanah Papua bukanlah pelaksanaan operasi militer. Status siaga tempur ini ditetapkan sejak 18 April 2023 untuk daerah-daerah rawan teror dan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Ditekankan lagi, kan selama ini kita sampaikan operasi teritorial, operasi komunikasi sosial karena masyarakatnya di situ kerawanan-nya tidak tinggi. Tapi khusus daerah-daerah tertentu yang kerawanan tinggi, ya kita tekankan lagi kepada mereka untuk siaga tempur," ujar Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Yudo menegaskan kembali hal ini usai menghadiri rapat soal Papua yang dipimpin Wapres Ma'ruf Amin.
"Itu kan penekanan, bukan operasi militer. Jadi jangan dipelesetkan itu operasi militer, bukan, belum operasi militer. Siaga tempur itu untuk menumbuhkan naluri militer pada para prajurit," katanya.
Yudo menyebut siaga tempur perlu untuk memperkuat naluri bertempur para prajurit apalagi jika mereka diserang KKB.