Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB, Kapolda Papua: Jaringannya Pasti Terungkap
Kapolda Papua berharap tidak ada lagi anggota khususnya Polri yang menjual senjata api, apalagi ke KKB. Sebab, dampak yang ditimbulkan sangat besar.
Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota, tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa. Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua. Dari beberapa pelaku, dua di antaranya anggota polisi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Propam Polri mengirimkan tim khusus ke Maluku terkait tertangkapnya oknum polisi yang terlibat jual beli senpi dengan KKB di Papua. Pengiriman tim khusus ini untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus.
Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri. Selanjutnya dia mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Editor: Maria Christina