Oknum Guru SMP di Jayapura Hamili Murid, Sudah Disetubuhi selama Setahun Lebih
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:25:00 WIB
"Perbuatan bejat pelaku kepada korban terakhir dilakukan pada Desember 2024 lalu," katanya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui anak mereka hamil. Saat ditanya korban mengaku telah disetubuhi gurunya selama setahun lebih.
“Modus pelaku biasanya mengajak korban ke rumahnya dan mengancam sebelum melakukan persetubuhan,” ucapnya.
Pelaku FB dilaporkan keluarga korban di Mapolsek Muara Tami sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/Polsek Muara Tami/Polresta Jayapura Kota tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya.
Editor: Donald Karouw