MRP Papua Barat Minta Polri Tangkap Pelaku Ujaran Rasial di Surabaya
MANOKWARI, iNews.id - Majelis Rakyat Papua (MRP), Provinsi Papua Barat meminta Polri mengusut tuntas dugaan kasus ujaran rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (16/8/2019). Oknum tersebut harus diproses hukum.
Anggota MRP Papua Barat, Anton Rumbruren mengatakan, kata-kata rasial yang diujarkan oknum tersebut menjadi akar masalah pada aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah Papua Barat beberapa hari terakhir ini.
"Pelakunya harus diusut, harus diproses hukum karena ini sangat berbahaya bagi persatuan negara dan bangsa Indonesia," kata Anton Rumbruren di Kota Manokwari, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Hal ini disampaikan saat bertemu dengan para tokoh di Kota Manokwari. Dia menilai, ujaran rasial oleh oknum tersebut telah memicu kemarahan yang luar biasa di kalangan masyarakat asli Papua.
Menurut dia, massa awalnya bergerak secara terorganisasi untuk aksi damai. Namun, kericuhan seperti pembakaran dan perusakan, merupakan aksi spontanitas menyikapi kata-kata bersifat rasial yang ditunjukkan ke mereka.