Memori Kelam Sniper Kopassus Letda Sanurip di Timika, Berondong Rekannya dengan 52 Peluru
Kepala Pusat Penerangan ABRI saat itu, Brigjen TNI Amir Syarifudin mengisahkan, Letda Sanurip pagi harinya saat kejadian bangun dari tidur dan membuat suara berisik di dalam hanggar pesawat. Sanurip tak terima ditegur rekan-rekannya dan langsung memberondong mereka dengan senapan mesin.
Sanurip kemudian keluar dan menembak siapa saja yang ditemui. Dia pun mendapat tembakan balasan dari prajurit lain di lokasi dan terkena di bagian kaki. Selanjutnya Letda Sanurip ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Kasum ABRI saat itu, Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 23 April 1997.
Motif Sanurip melakukan penembakan tidak terlalu jelas hingga sekarang. Ada spekulasi Sanurip menderita gangguan kejiwaan yang muncul sebagai efek Malaria dan merusak sistem syaraf.
Di sisi lain, Letjen Soenoyo mengungkap, Sunarip melakukan hal itu sebagai bentuk kekecewaan tak kunjung diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera OPM.