Masyarakat Papua Diimbau Patuhi PSDD Bila Ingin Setop Penularan Virus Corona
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:30:00 WIB
Pelaksanaan PSDD yang diterapkan mulai Senin (18/5) diharapkan dapat memutus mata rantai penularan pandemi virus corona itu di masyarakat.
Selama PSDD, aktivitas masyarakat berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 06.00 WIT. Petugas pun bersiaga di sejumlah titik untuk memantau aktivitas warga.
"Untuk memastikan tidak ada masyarakat yang keluyuran, dilakukan blokade wilayah dengan penjagaan petugas," ujar dia.
Sebanyak lima kabupaten dan kota yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19 di Papua, yaitu Kabupaten Mimika, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Nabire.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal