Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Massa di Yalimo Bakar Fasilitas Umum, Cawabup John Wilil: Masyarakat Marah pada Putusan MK

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:55:00 WIB
Massa di Yalimo Bakar Fasilitas Umum, Cawabup John Wilil: Masyarakat Marah pada Putusan MK
Asap hitam tebal membubung tinggi dari sejumlah perkantoran yang dibakar massa di Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)
Advertisement . Scroll to see content

"MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya (Erdi Dabi) sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum, bahkan sudah menjalani penahanan selama empat bulan,” kata John.

John juga menyebut putusan MK membuat masalah baru, yakni pertikaian dan perang suku antarmasyarakat di Kabupaten Yalimo.

“Kamis, saya akan ketemu wakil presiden di Jakarta,” katanya.

Dia meminta Polda Papua bertindak hati-hati menangani massa pendukungnya yang mengamuk. John mengaku masih bisa mengontrol massa pendukungnya.

“Saya sudah sampaikan itu di group WhatsApp Info Papua, pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan di sana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol,” kata John. 

Diketahui, MK harin ini memutuskan mendiskulifikasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nomor Urut 1 Erdi Dabi dan John Wilil. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut