Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut KPK Telah Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi

Senin, 12 September 2022 - 20:03:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut KPK Telah Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Rening saat mendatangi Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Dia menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.

"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," katanya.

Dia pun mengaku cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus gratifikasi tanpa ada proses.

"Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp1 Miliar. Ini cukup lucu, ada ada dengan KPK," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut