KPUD Merauke Dapat Bantuan Rp3 Miliar untuk Pengadaan APD Petugas Lapangan
JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bantuan Rp3 miliar kepada KPUD Merauke untuk pengadaan atau pembelian alat pelindung diri (APD) bagi para petugas lapangan. APD tersebut dibutuhkan untuk pencegahan virus corona atau Covid-19.
Ketua KPUD Merauke Theresia Mahuze mengatakan, bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dana sekitar Rp3 miliar lebih itu di luar dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan Pemerintah Kabupaten Merauke," kata Theresia Mahuze, Minggu (12/7/2020).
Dengan dana tersebut, KPUD Merauke sudah memesan APD yang akan diberikan kepada petugas di lapangan. Mereka akan melakukan tahapan pilkada serentak 2020 yang saat ini telah berjalan sesuai dengan edaran dari KPU RI.
"Seharusnya kan saat ini sesuai jadwal kami melakukan verifikasi faktual kepada calon perseorangan, tapi kan di Merauke tidak ada calon yang memenuhi syarat. Waktu itu yang mendaftar hanya satu calon tapi tidak memenuhi syarat, sehingga tidak lolos," katanya.
Saat ini, KPUD Merauke sedang mempersiapkan untuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masa kerja PPDP sesuai aturan dimulai dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.