Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Izinkan Gubernur Papua Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan...

Kamis, 05 Januari 2023 - 20:18:00 WIB
KPK Izinkan Gubernur Papua Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan...
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa tim dokter saat pemeriksaan oleh KPK. (Foto : iNews/Omega B)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal, penyakit beliau ginjal, paru sama stroke, sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2023).

Diketahui, KPK mengumumkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua, yakni proyek 'multiyears' peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. 

Kemudian proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor  AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut