Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 15:02:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R Renwarin saat konferensi pers kasus korupsi dana desa Lanny Jaya senilai Rp168,1 miliar. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp14,6 miliar, sebidang tanah di Tana Toraja, tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit kendaraan: Mitsubishi Triton hitam, X-Force putih, Mitsubishi L-300 dan Strada merah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Polda Papua tidak akan mentoleransi praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny:

1. Pj Bupati Lanny Jaya tahun 2022-2024, Petrus Wakerkwa (PW)

2. Pimpinan Bank Papua cabang Lanny Jaya tahun 2023, Sandara Malak (SM)

3. Pimpinan sementara BPD Lanny Jaya tahun 2023, Jeane Unenor (JEU)

4. Kepala BPD Papua tahun 2023-2024, Hengki Derek Wandosa (HDW)

5. Plt Kepala DPMK Lanny Jaya tahun 2024, Tarwi Kiwo (TK)

6. Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Yos Feri Moli (YFM)

7. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Charles Yigibalom (CY)

8. Sekretaris DPMK, Amilien Sembor (AS)

9. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lanny Jaya, Theo Yigibalom (TY).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut