Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai
Advertisement . Scroll to see content

KKP Sosialisasikan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Raja Ampat 

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:17:00 WIB
KKP Sosialisasikan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Raja Ampat 
(Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

“Ketentuan ini perlu dikawal bersama oleh instansi terkait di pemerintahan. Selain itu, pelaku usaha juga harus memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan tata kelola yang ada," ucap Eko. 

Dia juga memastikan bahwa aparat PSDKP yang ada di lapangan akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, Eko mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus rekomendasi atau izin yang diperlukan. 

“Tentu pengawasan akan kami laksanakan sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Raja Ampat, Direktorat Jenderal PSDKP menggandeng sejumlah pihak seperti Pemerintah Daerah Raja Ampat, Kepolisian Perairan, Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), serta para pelaku usaha pemanfaatan ruang laut di wilayah Raja Ampat. (CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut