Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

KKB Papua Dilabeli Teroris, Gubernur Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang

Kamis, 29 April 2021 - 21:43:00 WIB
KKB Papua Dilabeli Teroris, Gubernur Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Jayapura. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berpendapat bahwa, pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Muhammad Rifai.

Tak hanya itu, Pemerintah Papua juga mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal itu sangat dibutuhkan karena Pemerintah Papua tidak menginginkan ada peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar kepada penduduk sipil Papua.

"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan," katanya.

Selain itu, Pemerintah Papua juga berpendapat pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB. 

Pemerintah Provinsi Papua juga menyatakan, rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI. Mereka menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut