Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Jayawijaya Eksekusi Uang Rp9,7 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:12:00 WIB
Kejari Jayawijaya Eksekusi Uang Rp9,7 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa
Barang bukti uang Rp9,7 miliar kasus korupsi dana desa. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam dakwaan, penuntut umum menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar terhadap terdakwa, dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 6 bulan," katanya.

Viktor Aries Efendy merupakan Direktur PT Grosir Era Mandiri sebagai penyedia jasa terhadap pengadaan mebel, pengadaan lampu tenaga surya, motor tempel air, pengadaan motor Kawasaki KLX, dan pengadaan bak air fiber.

Pengadaan ini bersumber dari dana desa milik Pemerintah Kabupaten Tolikara 2016 lalu sebesar Rp320.044.266.000 yang diperuntukkan 541 kampung. Namun dalam pelaksanaan pengadaan tersebut tidak dilakukan sebagai mana ketentuan yang berlaku.

Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp128.174.847.000 dengan ketentuan uang pengganti tersebut harus dibayar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut