Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat, Tersangka Pembunuh Aktivis HAM Michelle Kurisi Diserahkan ke Kejari Jayawijaya
Advertisement . Scroll to see content

Ada Indikasi Korupsi, Kejari Jayawijaya Selidiki Pengadaan Mobil Senilai Rp4 Miliar

Rabu, 07 Juli 2021 - 22:15:00 WIB
Ada Indikasi Korupsi, Kejari Jayawijaya Selidiki Pengadaan Mobil Senilai Rp4 Miliar
Ilustrasi lambang Kejaksaan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua meningkatkan status pengadaan dua mobil dinas di Kabupaten Yahukimo seharga Rp4 miliar lebih dari penyelidikan ke penyidikan. Pengadaan mobil dinas itu terindikasi korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara.

"Dalam proses penyelidikan tersebut adanya perbuatan melawan hukum di mana dalam proses pengadaan tersebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah terkait barang dan jasa pemerintah, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipindsus) Kejari Jayawijaya Arnes Tomasila, Rabu (7/7/2021). 

Tim kejaksaan hendak membangun koordinasi dengan instansi berwenang untuk memnghitung kerugian keuangan negara pada perkara itu.

"Terkait dengan adanya indikasi kerugian keuangan negara itu bahwa sudah ada perbuatan melawan hukum, di mana indikasi kerugian keuangan negara itu diperoleh dari adanya keuntungan yang tidak wajar," katanya.

Pengadaan dua kendaraan jenis Land Cruiser dan Vellfire itu bersumber dari APBD Yahukimo Tahun 2016 sebesar Rp4.565.000.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut