Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mutilasi hingga Jual Beli Senjata, Komnas HAM Minta Brigif 20 Timika Dievaluasi

Jumat, 30 September 2022 - 16:49:00 WIB
Kasus Mutilasi hingga Jual Beli Senjata, Komnas HAM Minta Brigif 20 Timika Dievaluasi
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis (29/9). (ANTARA/Evarukdijati)
Advertisement . Scroll to see content

"Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari Panglima TNI, namun kenyataan di lapangan masih saja terjadi. Makanya perlu evaluasi," kata Anam.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan, pada tahun 2021 lembaganya memiliki pengaduan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata.

"Ini menunjukkan keberadaan satuan ini harus evaluasi secara total," ujar Frits Ramandey.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Taufan.

Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku karena melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut