Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan yang Dirumahkan Perusahaan di Jayawijaya Diminta Lapor ke Pemkab

Senin, 04 Mei 2020 - 16:12:00 WIB
Karyawan yang Dirumahkan Perusahaan di Jayawijaya Diminta Lapor ke Pemkab
Sejumlah sopir rental mobil dikumpulkan untuk mendapatkan arahan di Mapolres Jayawijaya terkait bantuan dari pemerintah pusat. (Foto: Humas Polres Jayawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Wabah virus corona menyebabkan banyak perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya Provinsi Papua meminta karyawan yang dirumahkan dari tempat kerja masing-masing segera melapor ke pemerintah setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya Lukas Kossay mengatakan, akan mengupayakan para pekerja dirumahkan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka bisa didaftarkan untuk mendapatkan kartu prakerja.

"Karyawan dirumahkan itu kami harapkan segera melaporkan ke dinas tenaga kerja (disnakerindag) supaya kita segera mendaftarkan mereka untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Lukas di Wamena, Senin (4/5/2020).

Lukas mengatakan, setelah virus corona mewabah, ada sejumlah pekerja di kabupaten ini yang harus dirumahkan tanpa menerima gaji. Pemkab Jayawijaya akan mengusulkan mereka untuk mendapatkan kartu prakerja yang merupakan program pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya pengelola Hotel Baliem Pilamo di Jayawijaya, Yulinda Candra Korwa mengatakan, sekitar 50 karyawan dirumahkan akibat okupansi hotel menurun. Bahkan, saat ini tidak ada lagi tamu yang menginap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut