Wagub Papua Barat Minta Tak Ada Lagi Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
MANOKWARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengimbau warga agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien positif corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam penanganan jenazah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan berlaku secara nasional bahkan global. Protokol tersebut sudah mempertimbangkan keselamatan warga sekitar, termasuk tim medis yang menangani pasien baik yang terjangkit maupun yang meninggal.
"Masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir terhadap upaya penanganan yang dilakukan gugus tugas," kata Lakotani di Manokwari, Minggu (4/5/2020).
Lakotani menegaskan hal ini mengingat masih ada penolakan dari warga terhadap pemakaman jenazah pasien positif corona. Pemprov Papua Barat berharap ke depan tidak ada aksi penolakan warga terhadap upaya pemakaman korban pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing.
"Lagi pula pemakaman pasien Covid-19 dilakukan oleh tim yang sudah ditunjuk dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Virus juga tidak akan menular dari dalam kubur ke permukiman masyarakat," katanya.