Kapolda Paulus Waterpauw Janji Buka Peran 7 Terdakwa Kerusuhan di Papua
Kapolda menuturkan, kasus tujuh terdakwa itu harus dilihat perannya. Secara garis besar, Waterpauw tegas mengatakan ada peran sebagai tokoh yang dikategorikan sebagai pengendali untuk mendorong, mendukung kekerasan itu.
Waterpauw blak-blakan mengungkap kondisi saat kejadian 29 Agutus 2019, di mana bendera Merah Putih di Kantor Gubernur diturunkan dan digantikan dengan Bintang Kejora.
“Terus apa tindakan kepolisian? Siapa yang melakukan itu? Itu perbuatan apa? banyak sekali. Jadi, jangan menduga, seolah polisi melakukan langkah semaunya. Kita bicara hukum dan kami punya sarana untuk itu,” kata Waterpauw.
Contoh lainnya, lanjut Waterpauw, di depan pejabat mereka turunkan bendera Merah Putih. "Lantas, bagaimana anda melihat itu? pertanyakan dong..! Ini negara, kita punya hukum, punya bendera. Dan ingat kepolisian itu alat negara, penegak hokum," ucnya.
Menurut Waterpauw, penegakan hukum yang dilakukan terhadap rangkaian kasus tersebut, semuanya transparan. Kepolisian sudah ekspos datanya, jumlah pelaku di Wamena, Timika dan Kota Jayapura. Pelaku ini telah disidangkan, dengan putusannya masing-masing, bahkan ada yang sudah bebas.
Waterpauw juga mengapresiasi para tokoh di Papua yang menerima masukan terkait tuntutan terhadap tujuh terdakwa itu. Dengan harapan, para tokoh juga melakukan klarifikasi dengan kepolisian, sehingga ada proposionalitas.
“Masa kita buat konflik terus. Jadi para tokoh-tokoh mari kita bicara, saya berharap Anda boleh menerima berbagai masukan, tapi klarfikasi juga kepada kami, hargai tugas kami,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki