Kapolda Paulus Waterpauw Janji Buka Peran 7 Terdakwa Kerusuhan di Papua
JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw berjanji akan mengungkapkan secara gamblang perbuatan serta peran ketujuh terdakwa rusuh Jayapura yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua menanggapi ramainya pemberitaan disertai aksi hingga rencana petisi yang dibuat oleh beberapa tokoh maupun para aktivis termasuk mahasiswa terhadap tujuh terdakwa asal Papua tersebut.
“Senin, saya akan paparkan secara gamblang, unsur-unsur perbuatan mereka dan siapa mereka itu. Saya buka semua, biar melek,” kata Kapolda, Minggu (14/6/2020).
Dalam keterangan pers tersebut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengibaratkan pasangan suami istri adalah sah karena ikatan hukum perkawinan, Tapi ketika suami melakukan kekerasan terhadap istri dan dilaporkan itu, maka itu menjadi ranah pidana. Artinya, persoalan yang didengungkan rasisme, yang menyentuh perasaan, ada perbuatan melawan hukum, dan itu sudah di tangani dan ditangkap.
“Hukum positif negara seperti itu. Barang siapa membuat perbuatan melanggar hukum, maka dia harus pertanggung jawabkan secara hukum. Kami proses itu, jadi siapa berbuat apa, dan bagaimana, itu harus dipertanggung jawabkan,” kata Waterpauw.