Jual Puluhan Karung Beras Bansos Covid-19, 3 Warga Keerom Ditangkap Polisi
JAYAPURA, iNews.id - Tiga pelaku penyalahgunaan dan penggelapan beras Bulog untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, ditangkap Polres Keerom. Ketiganya menjual beras bantuan tersebut untuk mendapat keuntungan pribadi.
Ketiga pelaku penyalahgunaan beras bansos Covid-19 itu masing-masing berinisial YB (40); SDB (25); dan YS (51). Selain menangkap tiga pelaku, Polres Keerom juga mengamankan tiga truk yang digunakan untuk mengangkut dan menjual beras bansos.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (29/5/2020), setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada warga yang ditugaskan mengangkut sembako dari gudang Bulog Jayapura ke Keerom dan menyalahgunakan beras bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
"Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya karung beras yang beratnya tidak sesuai," kata Kamal di Jayapura, Sabtu (30/5/2020).
Kamal mengatakan, dari pemeriksaan awal terungkap para pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras. Dari perbuatan tersebut, ketiga pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000.