Isu Demo Besar 8 Maret di Jayapura, Kapolresta: Tak Ada Izin, Kami Akan Tindak Tegas
JAYAPURA, iNews.id - Seruan aksi solidaritasmahasiswa bersama rakyat Papua dikabarkan akan berlangsung Selasa (8/3/2022) besok. Dalam isu yang beredar, sekelompok orang akan turun ke jalan (long march) ke Kantor DPRD Provinsi Papua dan melumpuhkan Kota Jayapura.
Merespons hal tersebut, Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav R Urbinas memastikan aksi demo tersebut tidak mempunyai izin.
“Kami akan lakukan tindakan tegas apabila aksi pada hari Selasa tanggal 8 Maret mendatang tetap dilakukan dengan cara turun jalan atau Long March. Sebab dapat mengganggu ketertiban umum dan juga saat ini masih situasi pandemi Covid-19,” ujarnya, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, selama masa pandemi aksi demo yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami telah menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.