Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Orang-Orang Berkepentingan yang Bisa Keluar Masuk Papua di Masa PPKM

Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:25:00 WIB
Ini Daftar Orang-Orang Berkepentingan yang Bisa Keluar Masuk Papua di Masa PPKM
Pemeriksaan rapid test antigen bagi penumpang KM Labobar dari luar Papua yang masuk ke Jayapura, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polresta Jayapura Kota)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua membatasi aktivitas warga selama masa pemberlakuan PPKM. Namun ada orang-orang berkepentingan yang diizinkan keluar masuk daerah dengan syarat membawa dokumen kesehatan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekretariat Daerah Papua, Muhammad Musaad mengatakan, untuk sementara hanya warga yang punya kepentingan khusus dan keperluan mendesak yang diperbolehkan memasuki wilayah Papua.

"Kepentingan khusus ini yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan," kata Musaad di Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).

Hal ini juga dikhususkan untuk tenaga medis, proses evakuasi pasien dan jenazah, sektor perbankan, emergency (kedaruratan) keamanan, proyek strategis nasional serta kegiatan logistik PON XX dan PEPARNAS XVI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut