Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:02:00 WIB
Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Polres Merauke saat ekspose kasus pencurian dua ekor sapi dengan mengamankan 10 orang terduga pelaku. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku kini dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Merauke juga mengingatkan masyarakat, khususnya peternak, agar lebih waspada terhadap aksi pencurian ternak menjelang Hari Raya Iduladha.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan hewan ternaknya dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak terulang sehingga masyarakat dapat hidup aman dan tenteram,” kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut