Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya. Perencanaan bermula dari komunikasi dua pelaku berinisial PG dan EM melalui Facebook.
Setelah itu, para pelaku disebut berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial SM untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memotong dua ekor sapi milik korban menggunakan parang. Daging sapi kemudian diangkut memakai mobil Toyota Hilux dan dibawa ke rumah pelaku PG di kawasan Jalan Kuda Mati.
Polisi menyebut sekitar 80 kilogram daging sapi hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp55.000 per kilogram. Uang hasil penjualan dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp3,1 juta, dua ekor sapi, serta satu unit timbangan yang digunakan untuk menjual daging hasil curian.