Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap
Advertisement . Scroll to see content

Guru di Sorong Kena Denda Adat Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Kok Bisa?

Kamis, 07 November 2024 - 13:23:00 WIB
Guru di Sorong Kena Denda Adat Rp100 Juta oleh Orang Tua Siswi, Kok Bisa?
Ilustrasi guru SMP di Sorong, Papua Barat Daya didenda adat Rp100 juta oleh orang tua siswi. (Foto: Ist)gajar
Advertisement . Scroll to see content

Arif berharap kejadian ini menjadi contoh agar setiap masalah antara guru dan murid bisa diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana tanpa memojokkan salah satu pihak.

“Guru tidak bisa dipidana atas tindakan non-kekerasan di kelas. Kami berharap peristiwa ini jadi pelajaran bagi kita semua, sehingga di masa depan sanksi adat tidak serta-merta diterapkan kepada guru,” ucapnya.

Sementara Kepala SMP Negeri 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi mengatakan, pihaknya telah berusaha menengahi persoalan ini. Bahkan, telah dilakukan beberapa pertemuan untuk mediasi antara keluarga siswi ES dan guru SA. Awalnya keluarga siswi meminta denda sebesar Rp500 juta. Setelah negosiasi, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp100 juta dengan tenggat pembayaran pada 9 November 2024.

“Kami sudah berupaya mengajak keluarga ES untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun hingga akhirnya disepakati untuk membayar denda Rp100 juta setelah negosiasi panjang,” kata Herlin.

Herlin berharap peristiwa ini memberikan pembelajaran bagi guru untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan memanfaatkan media sosial. Dia juga mengimbau pihak orang tua dan siswa selalu mengedepankan komunikasi dan penyelesaian yang lebih damai.

Di sisi lain, dia mengharapkan pihak keluarga siswa juga tidak 'main hakim sendiri' dalam situasi yang serupa di masa mendatang. Melalui aksi solidaritas yang melibatkan ribuan guru ini, diharapkan denda adat senilai Rp100 juta bisa terkumpul, dan kasus ini segera terselesaikan agar proses belajar mengajar di SMP Negeri 3 Kota Sorong dapat berjalan normal kembali.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut