Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

DPR : Pemekaran 3 Provinsi Baru DOB Papua Akan Didanai APBN, Bukan dari APBD

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:03:00 WIB
DPR : Pemekaran 3 Provinsi Baru DOB Papua Akan Didanai APBN, Bukan dari APBD
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah menimbang berbagai hal, Komisi II DPR akhirnya menghapus sanksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan terwujudkan DOB itu sepenuhnya dianggarkan dari APBN, jadi bukan dari APBD," katanya.

Menurutnya, Komisi II DPR juga telah membahas pengisian formasi aparatur sipil negara (ASN) di tiga DOB dengan mengundang jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Selasa (28/6/2022).

Oleh karena itu, setelah RUU tiga DOB Papua disetujui DPR menjadi undang-undang, Pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada 2024.

"Setelah membacakan pandangan akhir mini fraksi tentang RUU tiga provinsi, saya langsung mempertanyakan dan meminta Menteri Keuangan untuk benar-benar memperhatikan masalah anggaran yang dialokasikan dari APBN," ucapnya.

Dia menjelaskan, Komisi II DPR meminta Menkeu Sri Mulyani dapat menyikapi dan mengawal masalah anggaran dengan cermat agar pemekaran tiga DOB di Papua berjalan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut