Diterpa Kasus Korupsi, Lukas Enembe Dikukuhkan Dewan Adat sebagai Pemimpin Besar Papua
JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dicintai rakyatnya. Hal tersebut terlihat saat Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua.
Pengukuhan ini berlangsung di kediaman pribadi Lukas Enembe, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu (9/10/2022).
Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut mengatakan, pengukukan ini merupakan proses organisatoris DAP yang telah menggelar pleno resmi ke-11 di Jayapura. Selain itu juga berdasarkan pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua.
Menurut Dominikus, dalam pembahasan dewan adat tidak melihat kapasitas Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, tetapi atas sepak terjangnya mengabdi sejak di pemerintahan terendah hingga menjadi gubernur.
"Kami tidak disogok siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk Ibu Pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua," ujar Dominikus, Sabtu (9/10/2022).