Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura
Dia menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan. Homi Heluka disebut berkaitan dengan sejumlah kasus, mulai dari penembakan aparat, pembakaran kendaraan dinas, hingga pembunuhan dan perusakan fasilitas pendidikan pada rentang 2022 hingga Februari 2026.
Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang warga pada Februari 2026 serta pembunuhan pada September 2025. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap warga pada Februari 2026.
Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh tim Subsatgas Investigasi.
Kaops Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ucapnya.