Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Salah Susun RAPBD, Begini Tanggapan Pemprov Papua

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:45:00 WIB
Disebut Salah Susun RAPBD, Begini Tanggapan Pemprov Papua
Ilustrasi penyusunan RAPBD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Penyusunan APBD, yang menjadi salah satu stimulan fiskal untuk menggerakkan ekonomi di daerah, dimulai dari tahapan penyusunan RKPD, Kebijakan Umum APBD dan PPAS, sampai pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Selanjutnya, dilakukan tahapan evaluasi RAPBD oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 905 - 4079 Tahun 2020.

"Di dalamnya, tidak ada satupun klausul dari hasil evaluasi yang menyatakan bahwa Pemprov Papua salah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2021," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut