Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Direktur PT Waringin Megah Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Rabu, 02 November 2022 - 19:17:00 WIB
Direktur PT Waringin Megah Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
KPK memberikan keterangan pers terkait penahanan terhadap Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua. (Foto: Arie Dwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, sebagaimana perintah Eltinus Omaleng, memasukkan anggaran hibah dan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp65 miliar ke anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2014.

Eltinus Omaleng yang saat itu masih menjadi Komisaris PT NKJ lalu membangun dan menyiapkan alat produksi beton yang berada tepat di depan lokasi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Hal itu berlanjut pada tahun 2015.

Untuk mempercepat pembangunan gereja itu, Eltinus Omaleng menawarkan proyek ini kepada Teguh Aanggara dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek, dengan Eltinus Omaleng mendapat 7 persen dan Teguh Anggara 3 persen.

Selain itu, agar proses lelang dapat dikondisikan, Eltinus Omaleng sengaja mengangkat tersangka Marthen Sawy sebagai pejabat pembuat komitmen. Padahal, Marthen Sawy tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan.

Dengan pengangkatan itu, Marthen Sawy diduga meminta fee dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut