Cegah Corona, Kapolda Papua Terbitkan Maklumat RDPU di 5 Kabupaten
Sabtu, 14 November 2020 - 23:15:00 WIB
"Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
Dia menegaskan maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena dikhawatir rapat yang mengundang berkumpulnya orang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran pandemi virus Korona.
"Mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Korona dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki