Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kejari Nabire Frederik Eri Linggi Ditangkap di Makassar

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:51:00 WIB
Buronan Kejari Nabire Frederik Eri Linggi Ditangkap di Makassar
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari), Nabire, Frederik Eri Linggi di Makassar, Selasa (11/7/2023) malam. (Foto : Ist/Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Frederik Eri Linggi. Dia adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Frederik ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Sermani, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

"Saat diamankan, Frederik bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).

Sumedana menjelaskan, Frederik ditangkap karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, dia tidak datang memenuhi panggilan secara patut. Frederik kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Frederik merupakan tersangka kasus pembangunan PLTMH di Kampung Keniapa, Distrik Yatamo, dan Dusun Watamakebo, Kampung Ugidimi, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai. Perbuatan Frederik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut