Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja, 2 Kurir Ditangkap

Selasa, 09 Maret 2021 - 08:16:00 WIB
BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja, 2 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 6 kg ganja digagalkan BNN Papua Barat dan 2 kurir ditangkap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content
 
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka negatif. Sementara modus operandi jaringan perdagangan ganja kering tersebut merupakan cara lama. Yakni dengan menggunakan orang baru. 

“Kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat sebagai kurir. Mereka tidak mengetahui oknum yang akan menjemput kiriman tersebut di Sorong nantinya," kata Ahmad.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2 subsider 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut