Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu MPR, Pemprov Papua Adukan Masalah Otsus dan Usulkan Pemekaran sebagai Solusi

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:36:00 WIB
Bertemu MPR, Pemprov Papua Adukan Masalah Otsus dan Usulkan Pemekaran sebagai Solusi
Pemprov Papua menyampaikan permasalahan seputar otsus saat beraudiensi dengan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: SINDOnews/Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

Kelima, kewenangan Pemprov Papua dalam pelaksanaan otsus belum optimal. Keenam, permasalahan pendidikan dan kesehatan belum optimal karena kondisi geografi Papua, terutama pegunungan tengah dan pulau terpencil yang sebagian besar harus dijangkau dengan transportasi udara dan laut.

Sementara Ketua MPR For Papua Yorris Raweyai menjelaskan, MPR For Papua ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk di MPR terdiri atas 13 anggota DPR dari Papua dan Papua Barat serta 8 anggota DPD dari Papua dan Papua Barat. Semangat yang dihasilkan pembentukan MPR For Papua diharapkan agar bisa menjadi solusi, bukan sebagai pemantik.

"Komitmen idealisme MPR For Papua dalam 5 tahun ke depan ada legacy dalam dinamika menyelesaikan papua secara komprehensif,” kata Yorris dalam audiensi.

Menurut senator asal Papua ini, harus ada parameter yang jelas dan grand design dalam penyelesaian masalah Papua. Ini adalah momentum sehingga konsep yang diusulkan oleh Pemprov Papua ini sebaiknya dibawa ke pansus karena mereka akan bekerja.

"Saya harapkan masukan-masukan ini dan komunikasikan terus," ujarnya.

Yorris pun memahami tujuan otsus agar orang asli Papua (OAP) dapat merasakan ada kompensasi keuangan dari negara untuk mereka yang selama ini tidak terasa. Dia mengusulkan, sebagai bentuk transparasi, sebaiknya jumlah anggaran otsus dan peruntukannya ditempel di setiap kantor distrik sehingga masyarakat tahu bahwa negara memberikan dana untuk OAP.

"Mudah-mudahan kita punya niat yang sama menyeleseaikan masalah Papua secara komprehensif menuju Indonesia emas," ucap Yorris.

Dia menambahkan, pemekaran harus bicara dalam konteks negara, jangan dialihkan ke ranah politis. Pemekaran merupakan amanat undang-undang untuk negara, untuk bekerja dalam rangka NKRI, dalam rangka Papua. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut