Batal Perpanjang PSDD, Bupati Mimika Resmi Berlakukan Kebijakan Pra-New Normal
Jumat, 05 Juni 2020 - 08:15:00 WIB
Melalui surat kesepakatan itu juga diatur bahwa tempat penjualan minuman keras beralkohol atau miras, serta tempat hiburan malam ditutup total. Petugas akan memberikan sanksi bila ada yang didapati melanggar aturan.
Aktivitas persekolahan dan perkuliahan tetap menerapkan belajar dari rumah. Fasilitas publik seperti kantor, tempat peribadatan, pasar, mal, toko, kios, restoran dan hotel beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Kebijakan Tanggap Darurat Pra-New Normal berlaku mulai dari 5 - 18 Juni mendatang. Meski ada pelonggaran aturan, namun masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal